1.Bahasa Melayu Sebelum Masa Kolonial
Bahasa Melayu sudah dipakai sejak zaman kerajaan
Sriwijaya pada abad ke-7. Bukti-bukti tertulis mengenai bahasa melayu terdapat
alam prasati-prasasti, seperti prasasti kedukan Bukit di sekitar Palembang pada
tahun 683 Masehi, prasasti Kota Kapur tahun 686 Masehi, prasasti Talang Tuwo
tahun 684 Masehi,serta prasati Karang
Brahi tahun 688 masehi (di sekitar Jambi).
Selain prasasti-prasati tersebut, di pulau Jawa , di daerah Kedu ditemukan pula prasasti yang terkenal dengan nama Inskripsi Gandasuli Tahun 832 Masehi. Berdasarkan penelitian Dr. J. G. de Casparis dinyatakan bahwa prasasti tersebut memakai bahasa melayu Kuno.
Selain prasasti-prasati tersebut, di pulau Jawa , di daerah Kedu ditemukan pula prasasti yang terkenal dengan nama Inskripsi Gandasuli Tahun 832 Masehi. Berdasarkan penelitian Dr. J. G. de Casparis dinyatakan bahwa prasasti tersebut memakai bahasa melayu Kuno.
2.Bahasa Melayu
pada Masa Kolonial
Ketika orang-orang
Barat sampai ke Indonesia abad XVI, mereka menemukan suatu kenyataan bahwa
bahasa Melayu merupakan bahasa yang dipakai dalam kehidupan luas di Nusantara.
Hal ini dapat dibuktikan dari beberapa kenyataan; misalnya seorang Portugis
bernama pigefett setelah mengunjungi Tidore, menyusun semacam daftar bahasa
melayu pada tahun 1522. Jan Huvgenvan Linschoten, menulis buku yang berjudul"Itineratium
ofte Schipvaert naerqost Portugels Indiens."
Baik bangsa
Portugis maupun bangsa belanda yang datang ke Nusantara mendirikan
sekolah-sekolah. Mereka terbentur dalam soal bahasa pengantar. Usaha-usaha
untuk memakai bahasa mereka sendiri selalu menemukan kegagalan karena bangsa
pribumi telah menggunakan bahasa melayu serta menghormatinya. Hal itu diakui
oleh Danckaerts (1631) warga Belanda. Kegagalan dalam mempergunakan
bahasa-bahasa itu, memuncak dengan dikeluarkannya keputusan pemerintah koloni
yang menyatakan bahwa pengajaran di sekolah-sekolah bumi putera diberikan dalam
bahasa daerah atau Melayu.
3.Bahasa Melayu pada Masa Pergerakan
Dengan timbulnya kesadaran kebangsaan dalam rangka
mempersatukan suku-suku bangsa di Indonesia maka perlu adanya suatu bahasa yang
bersifat nasional. Untuk itu para tokoh pergerakan mencari bahasa yang dapat
dipahami dan dikuasai oleh segenap lapisan suku yang ada. dari hasil pemikiran
para tokoh tersebut dan dibantu oleh
Dewan Rakyat,akhirnya dipilih bahasa Melayu.Sejarah telah mencatat bahwa sumpah
pemuda 28 Oktober 1928 merupakan titik kulminasi sebagai penentuan bahasa
Melayu menjadi bahasa Indonesia.
Slamet Mulyana, seorang ahli bahasa mengemukakan empat faktor yang menjadi landasan.
1. Bahasa Melayu sudah merupakan lingua franca yaitu bahasa yang banyak dipakai oleh sebagian besar rakyat Indonesia.
2. Bahasa Melayu mempunyai sistem yang sederhana dibandingkan dengan bahasa daerah lain yang tersebar di Nusantara sehingga mudah dipahami dan dipelajari.
Slamet Mulyana, seorang ahli bahasa mengemukakan empat faktor yang menjadi landasan.
1. Bahasa Melayu sudah merupakan lingua franca yaitu bahasa yang banyak dipakai oleh sebagian besar rakyat Indonesia.
2. Bahasa Melayu mempunyai sistem yang sederhana dibandingkan dengan bahasa daerah lain yang tersebar di Nusantara sehingga mudah dipahami dan dipelajari.
3. Faktor psikologis, yaitu adanya kerelaan dan dukungan dari
semua suku bangsa yang ada di Indonesia.
4. Adanya kesanggupan dari bahasa Melayu itu sendiri untuk
mewadahi semua corak budaya bangsa Indonesia.






0 komentar:
Posting Komentar